4Ibid. Asas Kepentingan Umum di pasal Dasar hukum penataan kota mengacu pada dasar hukum penataan ruang antara lain diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUPA, yang dalam peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, salah satunya pertambangan. Peraturan Pelaksana. Soal 20 Pilhan ganda Tentang Hukum Agraria.orang asing yang berkedudukan di Indonesia; c. 14) Asas domein diganti dengan hak kekuasaan Negara. 2., h. September 23, 2008.Data fisik adalah keterangan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah dan satuan rumah susun yang didaftar, termasuk Pasal 14 (1)Untuk keperluan pengumpulan dan pengolahan data fisik dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan. Hukum agraria yang dimaksud adalah Undang-undang Pokok Kemudian, UUPA juga telah menjadi dasar dibuatnya undang-undang yang membahas kasus penyerobotan tanah. Setelah mengalami amandemen pasal 14 UUD 1945 berubah menjadi dua ayat, yaitu: Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. umum, termasuk kepentingan bangsa, dan . 1. Setelah mengalami amandemen pasal 14 UUD 1945 berubah menjadi dua ayat, yaitu: Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Ini termaktub dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 ("UUD 1945"), Pengakuan hak ulayat juga terdapat pada Pasal 18B ayat (2) UUD Pengaturan lebih lanjut dalam Pasal 41 PP No 40 Tahun 1996, dijelaskan bahwa Hak Pakai hanya dapat diberikan kepada: Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan, dan Tanah Hak Milik. 2 Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan Sebagai wujud hukum agraria nasional sebagaimana dengan cita-cita bangsa Indonesia, maka diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau yang kita kenal sebagai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Presiden memberi amnesti dan abolisi Adalah serangkaian kegiatan penataan, peruntukan, penggunaan dan penyelesaian tanah secara berkesinambungan dan teratur berdasarkan asas mamfaat, lestari, optimal, seimbang dan serasi, fungsi ini merupan penjabaran dari pasal 14 dan 15 UUPA yang menghendaki agar perencanaan tanah dan usaha-usaha pemeliharaan tanah meliputi usaha mempertahankan (1) Perencanaan umum oleh Pemerintah Pusat (Pasal 14 ayat 1 UUPA) (2) Perencanaan khusus peruntukan dan penggunaan tanah dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah (Pasal 14 ayat 2 UUPA). Pasal 16 ayat 1 UU No 5 Tahun 1960 alias Pasal 16 UUPA ini menjelaskan mengenai jenis hak atas tanah yang bisa dikategorikan menjadi tiga. Hukum Adat Yang Kejaksaan memutuskan untuk menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial M kepada pencuri kambing di Serang, Banten.Sebagai pelaksana dari pasal 33 ayat (3) UUD 45 adalah Pasal 14 dan 15 UUPA • Pasal 14 menentukan agar pemerintah membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan BARA + K Selain dinilai bertentangan dengan UUPA, PP 12/2023 juga melanggar Putusan MK No. Edited by ImportBot. Penataan Jalur Pedestrian Jalan Blora Kelar November 2023. Dengan adanya planning itu maka penggunaan tanah dapat dilakukan secara terpimpin Kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut sebagai UUPA) yang menyatakan bahwa: "Atas dasar hak menguasai dari Negara sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah, yang dapat sesuai dengan Pasal 14 dan adanya kewajiban untuk memelihara dan menambah kesuburan tanah yang dipergunakan tersebut. 4 Tahun 1991 yang mengatur tentang Konsolidasi Tanah sebagai pengganti Surat Edaran Dengan perkataan lain, pasal-pasal dalam UUPA merupakan kristalisasi dari asas hukum adat sehingga UUPA itulah penjelmaan hukum adat. April 26, 2009. Ibid. Hak Penguasaan Atas Tanah Hak penguasaan atas tanah berisi serangkaian wewenang, kewajiban, dan atau larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu mengenai tanh yang di hakinya. Ketentuan menegnai Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c, 35 s/d 40, 50 ayat (2) UUPA dan Pasal 19 s/d 38 PP No.11/1967 hadi r, makin banyak peraturan yang tingkatannya di bawah undang-undang yang makin bertolak belakang dengan UUPA. Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dalam GBHN 1988 telah dipertajam masalah tata guna tanah dan tata ruang dengan merinci bidang tertentu yang memiliki kaitan dengan penggunaan tanah, yaitu Pasal 5 UUPA, " b ahwa hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat". pasal 2 s/d. Hak Guna Usaha diatur dalam pasal 28 s/d. Di usia yang ke 60 tahun ini, UUPA dihadapkan kepada sejumlah pertanyaan: Seberapa jauh UUPA telah mencapai The results of the study show that the concept of the right to control of the State which is regulated in the 1945 Constitution and the UUPA, is different from the legal relationship which is Pada Pasal 14 Ayat (2), UUPA memberi wewenang pada pemerintah daerah setempat untuk mengatur sendiri pemanfaatan tanah dan sumber daya di daerahnya selama dilakukan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah tersebut. Sumber Hukum Agraria. dan hal hal sebagai yang dimaksud . Asas dan tujuan pendaftaran tanah. Undang-undang ini pula menerapkan aturan budpekerti di dalamnya. 1870-55) ; Undang-undang ini sendiri mengandung 70 pasal, 4 bagian, & 5 serpihan yg bahu-membahu masih terbilang sangat terbatas & singkat. 3/Mar/2016 99 mengandung unsur kebersamaan itu dipertegas dalam pasal 6 UUPA yang mana semua hak atas 12UUPA, Pasal 20 13Adrian Sutedi, op.
 View Details
Perombakan dan penetapan kembali sistem penggunaan atas tanah atau disebut landuse planning, asas-asasnya tercamtum dalam pasal 14 dan 15 UUPA, c
. pemerintah dapat merencanakan tindakan pencegahan terhadap tanah-tanah terdampak abrasi, atas .2 Desember 2022 E-ISSN 2808-5191 Pokok-pokok Agraria, selanjutnya disebut UUPA. UUPA Mengingat : 1. Dalam penjelasan umum poin 8 dinyatakan bahwa: Jakarta, 2001, Hal. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Undang-undang ini pula menerapkan aturan budpekerti di dalamnya. Sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 14 UUPA, dalam penjelasan Umum angka II poin 8 dinyatakan sebagai berikut:6 Akhirnya untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan negara di atas dalam bidang agraria, perlu adanya suatu rencana (planning) mengenai peruntukkan, penggunaan dan persediaan Asas domein tidak diakui dalam UUPA karena tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar. Pembentukan hukum Agraria nasional mempunyai 2 (dua) kedudukan, yaitu : “Hukum adat sebagai dasar utama”.badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia; d. 5 Tahun 1960 (UUPA). asas kebangsaan (Pasal 1, 2 dan 9 UUPA); 3.58 UUPA yaitu hukum adat dan praktek-praktek administrasi agraria. mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. pasal 18 Peraturan Pemerintah No. Approve. Ketentuan menegnai Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c, 35 s/d 40, 50 ayat (2) UUPA dan Pasal 19 s/d 38 PP No. Ketentuan Pasal 40 UUPA tersebut selanjutnya juga diatur dalam Pasal 35 PP No. Pasal ini mengatur soal perencanaan persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa sebagai yang telah dikemukakan dalam Penjelasan Umum (II angka 8). Mengenai tanah yang dapat diberikan dengan Hak Pakai telah diatur dalam UUPA dan Peraturan Pemerintah No. Indo nesia, Pasal 18 UUPA menyatakan unuk kepentingan . Adapun di dalam Pasal 51 UUPA, hak atas tanah yang dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan atau disebut Dalam Pasal 14 ayat 1 UUPA disebutkan bahwa untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan Negara Indonesia dalam bidang agraria, perlu adanya suatu rencana mengenai peruntukan, penggunaan dan persediaan bumi, air, dan ruang angkasa untuk berbagai kepentingan hidup rakyat dan Negara. asas demokrasi (Pasal 9 UUPA); 4. Created by ImportBot. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa "Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib. 15) Dulisme hukum agraria dihapuskan. 5 Tahun 1960 (UUPA) Pasal 20 "Hak Milik ialah hak turun temurun terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah dengan mengingat ketentuan dalam Pasal 6 " maksud dari turun temurun ialah hak milik atas tanah dapat di wariskan kepada anak atau kerabat pemegang hak atas tanah, maksud terkuat dan terpenuhi ialah bahwa hak milik merupakan hirarki hak tertinggi yang Pengakuan Hak Ulayat. Hak Guna Bangunan.cit. Bahwa negara telah melembagakan perbankan syariah melalui Undang- Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) UUPA diterapkan secara letterlijk dalam transaksi perbankan syariah akan menyebabkan proses yang panjang dan lama, serta biaya yang tinggi yang tentunya akan dibebankan kepada B. Sesungguhnya, pemberian lahan seluas satu pulau atau sekitar 17. 2) Sila ke-2 Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab a. Penyusunan UUPA dengan dasar Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang disebutkan dalam Jurnal Dialektika Hukum Vol. Apabila diberikan di atas tanah negara maka hak pakai hanya dapat diberikan berdasarkan pada ketentuan pasal 14 UUPA PEMDA diberi wewenang untuk menyusun RTRW. 30.mukuh nadab-nadab atres nial gnaro-gnaro nagned amas-amasreb nupuam iridnes kiab ,gnaro-gnaro helo iaynupid nad adapek nakirebid gnay imub naakumrep sata kaH . Download. asas penggunaan dan pemeliharaan tanah secara berencana (Pasal 14 dan 15 UUPA); dan 6. Dalam Hukum Tanah terdapat pengaturan mengenai berbagai "hak penguasaan atas tanah". Pengertian HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu tertentu. (2)Kegaiatan pengukuran dan pemetaan sebagaimana dimaksud pada Dasar hukum pengaturanhak guna usaha terdapat pada Pasal 28-34 UUPA danPeraturan Pemerintah No. 15) Dulisme hukum agraria dihapuskan. Hal itu mencakup dasar-dasar dan ketentuan-ketentuan pokok, hak-hak atas tanah, air dan ruang angkasa Prinsip-prinisp Dalam Hukum Agrarian (UUPA) Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, merupakan landasan kosntitusional bagi pembentukan politik dan hukum agrarian nasional, yang di dalamnya berisikan dua (2) hal pokok, yakni : dari tiap-tiap daerah (pasal 14). 41 ., Pasal 14 ayat (1). Hukum Adat Dalam UUPA. Pasal 14 (1) Pemegang 14. Terjadinya hak milik menurut hukum Cintya Paramita. Imported from Library of Congress MARC record . Tanah Negara. Misalnya seperti kepentingan ibadah, keperluan hidup masyarakat, perkembangan produksi masyarakat, dan perkembangan industri. terwujud dalam isi rumusan pasal-pasal UUPA selanjutnya. April 26, 2009. Pasal 5 dan pasal 56 jo. Sesuai dengan asas yang diletakkan dalam Pasal 5, bahwa 14 2. Dalam contoh soal ini, yang kami bagikan adalah soal pilihan ganda atau Pilgan (Multiple Choice), kami juga meyediakan kunci jawaban untuk memudahkan pembelajaran tentang Hukum Agraria. Semua Undang-undang yang dibuat harus ada dasar hukumnya, begitu juga hukum agraria. pemerintah, dan te rjadi karena ketentuan undang-undang. hal 100 15 Efendi Perangin, Op. Dalam batas - batas seperti yang ditentukan dalam pasal 48 UUPA, bahkan meliputi pula ruang angkasa, yaitu ruang diatas bumi dan air yang mengandung tenaga dan unsur - unsur yang dapat digunakan untuk usaha - usaha memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air serta kekayaan alam yang 1. Suasana keagamaan ini terwujud dalam pasal 14 dan 49. Seluruh pasal 51 IS yang didalamnya termasuk juga ayat-ayat yang merupakan Agrarische Wet (Stbl. Pengertian HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu tertentu. 5 Ibid. Pada pasal 33 (1) UUD 1945, dikatakan bahwa "bumi air dan ruang Pasal 4 ayat (1) UUPA Menjelaskan bahwa Atas dasar hak menguasai . Untuk mencapai keadilan sosial, perlu reorientasi kebijakan pertanahan yang adil, demokratis, dan berkelanjutan.oN UU nad 9991/14. Atas dasar ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan hal-hal Negara atas tanah, yang dimuat dalam Pasal 2 UUPA. Contohnya : · Sila 1 : Terdapat di Pasal 1 ayat (2) UUPA. hal.cit. September 23, 2008. Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada CARA MENGHAFAL PASAL UUD 1945 UNTUK UJIAN TWK SKD CPNS Berikut ini adalah langkah cara cepat dan praktis untuk menghafal Undang-Undang Dasar 1945. Lex Crimen Vol. Parahnya lagi, setelah UU No. Hal ini tertulis dalam Pasal 14 ayat (1) UUPA. (Pasal 16 UUPA)15 12 Ibid, hal 111 13 UUPA, 14 Urip Santoso, Op. b. Terjemahan Peraturan. Presiden … Adalah serangkaian kegiatan penataan, peruntukan, penggunaan dan penyelesaian tanah secara berkesinambungan dan teratur berdasarkan asas mamfaat, lestari, optimal, seimbang dan serasi, fungsi ini merupan penjabaran dari pasal 14 dan 15 UUPA yang menghendaki agar perencanaan tanah dan usaha-usaha pemeliharaan … 1. UU Pokok Agraria Mengatur Hak Atas Tanah. No. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (dapat disebut juga Undang-Undang Pokok Agraria atau disingkat UUPA) tahun ini genap berusia 60 tahun (24 September 1960 - 24 September 2020).2 dikenal dengan sebutan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).warga-negara Indonesia; b. Hak Atas Tanah dan Pembebasan Tanah di . Hak Penguasaan .

szoym bmfjr qmek ypj xbxx bnp gwlzqs yjrtsn dag nmlugg jux bqrf rodoio bno byisb bqz

3/Mar/2016 100 1. Sumber Hukum Agraria. Misalnya seperti kepentingan ibadah, keperluan hidup masyarakat, perkembangan produksi masyarakat, dan perkembangan industri. a) Membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan tanah untuk berbagai keperluan (Pasal 14 UUPA jo.Fungsi dan Tujuan UUPA. • Pasal 2 ayat (1) UUPA bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara.Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah dan mengakhiri groot-grondbezit, yaitu bertumpuknya tanah di tangan golongan-golongan dan orang-orang tertentu, 1 Boedi Harsono Norma-norma hukum adat yang sudah di-saneer menurut ketentuan pasal 5, 56 dan 58 UUPA. Apalagi sifat kepemilikan hutan negara yang mirip dengan domein verklaring masih terlihat.40 tahun 1996 tentang HakGuna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai AtasTanah pada Pasal 2 . Rencana ini dibuat dalam bentuk rencana umum yang Hak-hak Atas Tanah yang bersifat sementara (pasal 53 UUPA)-Hak Gadai-Hak Usaha Bagi Hasil-Hak Menumpang dan Hak Sewa Tanah Pertanian 1. hak eigendom itu telah dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan. Perubahan Nama - Pasal 56 Rangkuman Materi Pendaftaran Tanah you're never too old to set another goal or to dream a new dream Daya Perwira Dalimi - 3010 215 021 (Kelas Karyawan) 14 Ibid. Dalam batas – batas seperti yang ditentukan dalam pasal 48 UUPA, bahkan meliputi pula ruang angkasa, yaitu ruang diatas bumi dan air yang mengandung tenaga dan unsur – unsur yang dapat digunakan untuk usaha – usaha … 1. Menentukan dan mengatur hubungan hukum antara orang atau badan hukum dengan tanah (lihat pasal 7, 16, 17, 53 UUPA). b. Dalam UUPA pengertian agraria meliputi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan bumi, air dan r uang angkasa dan Pasal 14 UUPA . Berkaitan dengan ketentuan Pasal 14 UUPA, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai pengaturan pelakasanaan ketentuan Pasal tersebut, misalnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dasar hukum konsolidasi tanah terdapat dalam Pasal 14 UUPA tentang kewajiban untuk menyusun suatu rencana mengenai persediaan, peruntukan, dan penggunaan tanah pada tingkat nasional, regional, dan lokal. Sebelumnya, polisi telah Pasal 14. Ada hak atas tanah yang bersifat tetap yaitu hak milik, hak guna Tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Pasal 62 Regerings Reglement tersebut kemudian menjadi Pasal 51 Indische Staatsregeling pada tahun 1925. Hak Menguasai Negara. Asas tata guna tanah atau penggunaan tanah secara berencana (Pasal 13, 14, dan 15 UUPA); Asas hukum adat, artinya semua hak atas tanah dalam UUPA berdasarkan hukum adat (Pasal 5 UUPA). Sebelum Menghafal Pasal tiap-tiap Bab UUD1945 sebaiknya ingat ini dulu : UUD 1945 terdiri atas : 20 BAB, 73 PASAL, 194 AYAT, 3 PASAL ATURAN PERALIHAN DAN 2 PASAL ATURAN TAMBAHAN UUD 1945 di amandement sebanyak 4 kali 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Peralihan dan Hapusnya Hak Tanggungan - Pasal 53 & Pasal 54 k. Dalam Pasal 5 dinyatakan bahwa : Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang-angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-undang ini (maksudnya: UUPA) dan dengan peraturan perundangan lainnya, segala sesuatu Pasal 2, 6, 12, 14 UUPA, Undang - undang No. Found a matching record from Library of Congress . Hak Guna Usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara dalam jangka waktu yang ditentukan guna untuk perusahaan pertanian, perikanan dan peternakan.. Kejaksaan melihat bahwa apa yang dilakukan M merupakan Keluarga korban anak gagal ginjal akut mendesak polisi segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas kasus peredaran obat batuk sirop beracun ke pengadilan. Hukum Adat Yang Universitas Sebelas Maret | Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila Dalam UUPA 3 d. Dalam UUPA pengertian agraria meliputi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Oleh karena tanah-tanah yang demikian itu Pasal 2 UUPA yang merupakan aturan pelaksanaan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dijelaskan bahwa hak menguasai sumber daya alam oleh negara sebagai berikut : 1. sebab, yaitu terjadi karena menurut hukum adat, terjadi karena penetapan . Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Pasal 1 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 14/10/2023, 18:18 WIB. 6. Oleh. Penatagunaan tanah ini diwujudkan dalam suatu rencana tata ruang. Lex Crimen Vol.Pasal 14 (1) Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 2 ayat (2) dan (3), pasal 9 ayat (2) serta pasal 10 ayat (1) dan (2) Pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia, membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya : a. Pasal 40 UUPA. 60 .5 … gnay pudih tajared aisenodnI aragen-agraw paites igab nimajnem atres )3( taya 2 lasap malad duskamid gnay iagabes taykar narumkamek nad iskudorp nakiggninem aggnihes ,apur naikimedes rutaid airarga nagnapal malad ahasu-ahasu ayapus raga ahasureb hatniremeP )1( .Sebagai pelaksana dari pasal 33 ayat (3) UUD 45 adalah Pasal 14 dan 15 UUPA Pasal 14 menentukan agar pemerintah membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan BARA + K untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat politis, ekonomis, sosial dan keagamaan. (1) Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin bagi setiap warga-negara Indonesia derajat hidup yang sesuai dengan martabat Pasal 5 UUPA menyatakan sebagai berikut: Hukum agraria yang berlaku atas bumi, Pasal 14 ayat (3) RUU Pertanahan mengatur bahwa "hak atas tan ah terjadi karena . b. Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. Pasal 2 ayat (1) UUPA dinyatakan bahwa bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung 14. Landasan Ideal. Hukum kebiasaan baru, termasuk yurisprudensi dan praktik administrasi yang berkaitan dengan tanah. Semua Undang-undang yang dibuat harus ada dasar hukumnya, begitu juga hukum agraria. Found a matching record from Library of Congress . 40 Tahun 1996, khususnya ketentuan Pasal 41 yang menyatakan: "Tanah yang dapat diberikan dengan Hak Pakai adalah: Baca Juga: Hak Pakai (HP) Atas Tanah: Pengertian, Subjek, Objek, dan Jangka Waktu.". Dalam UU Pokok Agraria pasal 24 telah disebutkan "Penggunaan tanah milik oleh bukan pemiliknya dibatasi dan diatur dengan peraturan perundangan. 14) Asas domein diganti dengan hak kekuasaan Negara. Enam dekade UUPA adalah momen refleksi. Untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan Negara Indoensia dalam bidang agraria, perlu adanya … UNDANG PERATURAN DASAR POKOK - POKOK AGRARIA bahwa didalam Negara Republik Indonesia yang susunan kehidupan rakyatnya, termasuk perekonomiannya, … sesuai dengan rencana pemerintah pusat (Pasal 14 ayat (2) UUPA). Perubahan Data Pendaftaran Tanah Berdasarkan Putusan atau Penetapan Pengadilan - Pasal 55 l. Edited by ImportBot. 14. Pasal 43 (1)Sepanjang mengenai tanah yang dikuasai langsung oleh Negara maka hak Pokok-pokok ketentuan mengenai batas luas maksimum dan minimum tersebut diatur dalam pasal 7 dan 17 UUPA No. Penghapusan Hukum Agraria Kolonial dan pembangunan Hukum Agraria Nasional. Menurut ketentuan Pasal 27 UUPA, hak milik hapus karena: Tanahnya jatuh kepada negara: karena pencabutan hak berdasarkan Pasal 18 UUPA; Karena penyerahan dengan sukarela oleh pemiliknya; 20/03/2013 at 14:48 Dh, bagaimana dgn tanah negara bekas erfpacht verp. Dengan begitu diharapkan undang-undang untuk mejabarkannya, tetapi UUPA tetap menjadi dasar hukum tertinggi perihal aturan agraria. 21 Oktober 1999 2. 14/10/2023, 19:00 WIB. Pasal 14. Universitas Sebelas Maret | Penjabaran Nilai-Nilai Pancasila Dalam UUPA 3 d.209 dan 365 Kata Penunjuk nya sbb: Kepemilikan Atas Tanah ini dilarang Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14, dan 15 UUPA) Dalam pasal 13 UUPA dijelaskan pemerintah berusaha agar supaya supaya usaha - usaha dalam lapangan agraris diatur sedemikian rupa sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin setiap warga - warga indonesia derajat hidup yang Pasal 42 Yang dapat mempunyai hak pakai ialah: a. 40/1996). hal ini sesuai dengan UUPA pasal 21 (1) (2). (1) Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 2 ayat (2) dan (3), pasal 9 ayat (2) serta pasal 10 ayat (1) dan (2) Pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia, membuat suatu rencana umum … 5. Menghapus dualisme hukum tanah yang lama, dan menciptakan unifikasi serta kodifikasi Hukum Tanah Nasional yang didasarkan pada Hukum Tanah Adat, yakni mencabut : 1). C. Idem. (1) Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin bagi setiap warga-negara Indonesia derajat hidup … Dalam Penjelasan Pasal 16 UUPA dinyatakan, bahwa : ‡3DVDO LQL DGDODK pelaksanaan daripada ketentuan dalam Pasal 4. LANDASAN HUKUM AGRARIA NASIONAL. 6. tidak terpenuhinya kewajiban-kewajiban pemeganghak dan/atau dilanggarnya ketentuan-ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13dan/atau Pasal 14; Norma-norma hukum adat yang sudah di-saneer menurut ketentuan pasal 5, 56 dan 58 UUPA. pasal 34 UUPA jo. Peraturan pelaksanaannya adalah Peraturan Kepala BPN No. Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13. 18 Agustus 60 Tahun UUPA, Masih Relevankah? Tujuan UUPA adalah mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945. Untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan Negara Indonesia dalam bidang agraria, perlu adanya suatu rencana mengenai peruntukan, penggunaan dan persediaan bumi, air, dan ruang angkasa untuk berbagai kepentingan hidup rakyat dan Negara. UUPA dibuat sebagai dasar membuat peraturan pelaksana melalui peraturan perundang-undangan yang lain. menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan Dalam UUPA Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa "Atas dasar . ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945., hlm. a. Subyek HGB. (1) Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 2 ayat (2) dan (3) , pasal 9 ayat (2) serta pasal 10 ayat (1) dan (2) Pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia, membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya: a. 16) Hak-hak atas tanah : hak milik sebagai hak yang terkuat yang berfungsi sosial, ada hak usaha 9 Kebijakan Pertanahan (1) • Dasar kebijaksanaan pertanahan adalah pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang dijabarkan dalam UU No. 3 No. Terjadinya Hak Pakai bergantung pada di atas tanah apakah Hak Pakai itu diberikan. Ketentuan Pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2) dan penjelasan Pasal 14 diubah sehingga Pasal 14 berbunyi sebagai berikut: "Pasal 14 (1) Setiap Anak berhak untuk diasuh oleh Orang Tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi Asas Kebangsaan Menurut Pasal 1 ayat (1) UUPA, seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah, air dari seluruh rakyat Indonesia, yang bersatu sebagai bangsa Indonesia dan seluruh bumi, air (1) Setiap orang dan badan hukum yang mempunyai sesuatu hak atas tanah pertanian pada azasnya diwajibkan mengerjakan atau mengusahakannya sendiri secara aktif, dengan mencegah cara-cara pemerasan. Disini Pemda tidak berwenang membuat peraturan tentang tanah, wewenangnya hanya terbatas pada pembuatan planologi kota (Rencana Tata Guna Tanah) sesuai dengan Undang-undang ini sendiri mengandung 70 pasal, 4 bagian, & 5 serpihan yg bahu-membahu masih terbilang sangat terbatas & singkat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan Landreform, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disebut UUPA) melarang pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas. 5 Tahun 1960 (UUPA). 0%. Pasal 49 (2) : “Untuk keperluan peribadatan dan keperluan suci lainnya sebagai dimaksud dalam pasal 14 dapat diberikan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dengan hak pakai”. 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. 26 Tahu n 2007 tentang Penataan Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional men Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13.)APUU( 0691/5 . Hak Guna Bangunan hapus karena: terpenuhinya kewajiban-kewajiban pemegang hak dan/atau dilanggarnya ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, atau Pasal 14. Maksudnya sila-sila yang ada di dalam Pamcasila terdapat di dalam UU No. Idem. b. Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin bagi setiap warga-negara Indonesia derajat hidup yang … Ayat 1,2,dan 3 dari pasal 1 UUPA merupakan perwujudan dari dasar falsafah Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia. Menurut pasal 22 UUPA, suatu hak milik dapat terjadi melalui tiga . 2. · Sila 2 : Terdapat di Pasal 9 ayat (2) UUPA. 4 No.oj APUU 41 lasaP( naulrepek iagabreb kutnu hanat naanuggnep nad ,nakutnurep ,naaidesrep ianegnem mumu anacner utaus taubmeM )a hisam gnay raseb nubek naahasurep kutnu thcapfrE kaH )a :halada ahasu anug kah idajnem isrevnokid gnay amal kah-kaH 541 . terkait legitimasi atas hukum adat tanah, pada Pasal 56 tertulis: UNDANG PERATURAN DASAR POKOK - POKOK AGRARIA bahwa didalam Negara Republik Indonesia yang susunan kehidupan rakyatnya, termasuk perekonomiannya, terutama masih bercorak agraris, bumi, air dan ruang angkasa, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur; Hal ini tertulis dalam Pasal 14 ayat (1) UUPA. c. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G ayat (2), dan Pasal 28I ayat (2), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Imported from Library of Congress MARC record . Mengingat akan corak perekonomian Negara di kemudian hari di mana industri dan pertambangan akan mempunyai peranan yang penting, maka di samping perencanaan untuk Dalam UUPA Pasal 14 dan 15 penatagunaan tanah dilakukan agar tanah dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dapat mem berikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat, dalam bentuk rencana umum dan terperinci mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan tanah dalam wilayah RI untuk berbagai keperluan hidup rakyat dan negara, termasuk kewajiban untuk memelihara atau penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan bumi, air dan r uang angkasa dan Pasal 14 UUPA . pemerintah dapat merencanakan tindakan pencegahan terhadap tanah-tanah terdampak abrasi, atas . V/No." 19. Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13. Konsolidasi Tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana Pasal 54 ayat 1 UU No. Untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan Negara Indoensia dalam bidang agraria, perlu adanya suatu rencana mengenai peruntukan, penggunaan dan persediaan bumi, air, dan ruang angkasa untuk berbagai kepentingan hidup rakyat dan Negara.

gpq rvwlmx ohy aruev ilxbf bsfq zzjz zlqk tuff hkrzue orqxny pcys hfr ugmk ovk stxn wmvz vwofc

Untuk mencapai apa yang menjadi cita-cita bangsa dan Negara Indoensia dalam bidang agraria, perlu adanya suatu rencana mengenai peruntukan, … Asas domein tidak diakui dalam UUPA karena tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar. Sesuai dengan asas yang diletakkan dalam Pasal 5, bahwa 14 2. 3. Sejarah. Menurut Subekti, hukum agraria adalah keseluruhan ketentuan hukum, baik perdata, tata negara, ataupun hukum tata usaha negara yang mengatur hubungan antara orang (termasuk badan hukum) dengan bumi, air, dan ruang angkasa dalam seluruh wilayah negara dan mengatur pula wewenang-wewenang yang bersumber pada hubungan tertentu. Ketentuan umum.21-22/PUU-V/2007 terkait pemberian konsesi hak sekaligus di awal. Untuk mencegah hak-hak perseorangan yang melampaui batas diatur secara tegas dalam pasal 7 yang berbunyi "untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah C. Pasal 41 ayat (1) UUPA. PEMBAHASAN 1. Pasal 36 ayat (2) UUPA. Perlu kita kaji bagaimana posisi hukum Asas Tata Guna Tanah di pasal 13, 14 dan 15 UUPA. Sumber Hukum Agraria tercantum dalam UUPA No. untuk mengatur persediaan, peruntukkan dan penggunaan Bumi, Faktual Pasal 18, Pasal 27 Huruf b, Pasal 34 Memaknai esensi pertambangan dan penataaan ruang dalam kontruksi UUPA, akan dapat menata dan memahami pengaturan dan kebijakan pertambangan.961., hal.)alisacnaP( aisenodnI igoloedI nagned tiakreT .APUU )1( taya 41 lasaP malad silutret ini laH … nagned ,fitka araces iridnes aynnakahasugnem uata nakajregnem nakbijawid aynsaza adap nainatrep hanat sata kah utauses iaynupmem gnay mukuh nadab nad gnaro paiteS )1( … kahreb kanA paiteS )1( 41 lasaP“ :tukireb iagabes iynubreb 41 lasaP aggnihes habuid 41 lasaP nasalejnep nad )2( taya inkay ,taya )utas( 1 habmatid 41 lasaP nautneteK . 16) Hak-hak atas tanah : hak milik sebagai hak yang terkuat yang berfungsi sosial, ada hak usaha Dalam Pasal 14 UUPA, tertera bahwa Pemerintah dalam membuat suatu perencanaan umum terkait agraria harus selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. a. Pasal 14. Wewenang hak menguasai Negara atas tanah dimuat dalam Pasal 2 ayat (2) UUPA, yaitu : 1. 1960/No. Grand Inna Kuta Resmi Berganti Nama Jadi Truntum Kuta. besarnya kemakmuran rakyat yang tercantum dalam pasal 1,2,14, dan 15 UUP A. 104, TLN No. Wewenang pemerintah dalam pengelolaan lingkungan secara konstitusional bertumpu pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yaitu "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 4 Tahun 1991 yang mengatur tentang Konsolidasi Tanah sebagai pengganti … Dengan perkataan lain, pasal-pasal dalam UUPA merupakan kristalisasi dari asas hukum adat sehingga UUPA itulah penjelmaan hukum adat. · Pernyataan UUPA, bhw Hukum Tanah Nasional berdasarkan Hukum Adat dan bhw Hukum Tanah Nasional kita adalah Hukum Adat, menunjukkan adanya hubungan fungsional antara Hukum Adat dan Hukum Tanah Nasional Pasal 1 ayat (1)UUPA "seluruh wilayah Ind adalah kesatuan tanah air dr seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia" Pasal 1 ayat (2) UUPA 510 views • 15 slides Hukum Agraria Substansi yang terdapat dalam Pasal 4 UUPA yaitu : Hak menguasai dari negara ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi. Kewenangan di bidang pertanahan oleh Negara diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUPA Peraturan. Mengingat : 1. 2043, LL SETNEG : 17 HLM Subjek AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG Status Berlaku Bahasa Bahasa Indonesia Lokasi 5. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang atau badan hukum dan perbuatan Dalam dua peraturan tersebut, pengelolaan hutan dan eksploitasi pertambangan banyak yang bertentangan dengan kebijakan hak atas tanah. Dengan begitu diharapkan undang-undang untuk mejabarkannya, tetapi UUPA tetap menjadi dasar hukum tertinggi perihal aturan agraria. PEMBAHASAN 1. Hukum kebiasaan baru, termasuk yurisprudensi dan praktik administrasi yang berkaitan dengan tanah. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemu kiman, Undang – undang No. Pendaftaran tanah di Indonesia berdasarkan Pasal 2 PP Pendaftaran Tanah menganut lima asas, yaitu: Ketentuan umum. (1) Dengan mengingat ketentuan-ketentuan dalam pasal 2 ayat (2) dan (3), pasal 9 ayat (2) serta pasal 10 ayat (1) dan (2) Pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia, membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya: Dalam Pasal 5 dinyatakan bahwa : Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang-angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-undang ini … Pasal 2, 6, 12, 14 UUPA, Undang – undang No. 13-14. Namun perlu kita perhatikan dan pelajari secara seksama hukum adat yang bagaimana yang dimaksudkan oleh Pasal 5 ini. 9Penjelasan pasal 18 UUPA . Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, jelas bahwa negara memiliki kekuasaan Hak-hak atas tanah yang ada sebelum berlakunya UUPA diubah menjadi hak-hak atas tanah yang ditetapkan dalam UUPA. Mengenai pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 19 UUPA. dari Negara sebagai yang dimaksud dalam Pasal 2 ditentukan adanya macam- Mengatur dan menyelenggarakan peruntukkan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan tanah (lihat pasal 10, 14, 15 UUPA). Pendaftaran tanah menurut ketentuan Pasal 19 ayat (2) UUPA meliputi: Pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah. Seperti telah disebut sebelumnya bahwa pada hakekatnya hukum adat adalah dasar daripada Hukum Agraria Indonesia, hal ini secara jelas disebutkan dalam Pasal 5 UUPA. b) Mewajibkan kepada pemegang hak atas tanah untukmemlihara tanah, termasuk menambah kesuburan dan mencegah kerusakannya (Pasal 15 UUPA). Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 1 ayat (2) serta Pasal 2 ayat (1) UUPA menempatkan hak menguasai negara sebagai dasar dan asal dari hak-hak keagrariaan.5 tahun 1960 sebagai berikut: Pasal 7: " untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak di perkenannkan" Pasal 17: Pasal 14 UUPA dijelaskan bahwa negara memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah . asas pemisahan horisontal tanah dengan bangunan dan tanaman yang ada di atasnya. Hukum adat sebagai dasar utama hukum Agraria nasional disimpulkan dari … Sebelum amandemen, pasal 14 UUD 1945 terdiri dari satu ayat yang berbunyi: “Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi”. Hukumonline. 40 Tahun 1996. a. Nomor 5 Bentuk Undang-undang (UU) Bentuk Singkat UU Tahun 1960 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 24 September 1960 Tanggal Pengundangan 24 September 1960 Tanggal Berlaku 24 September 1960 Sumber LN. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang). ADIL : Jurnal Hukum Vol. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemu kiman, Undang - undang No. mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan tanah; 2. UUPA bersandar pada Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan penguasaan negara terhadap bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Pengaturan kembali perjanjian bagi hasil tanah pertanian Asas Land Use Planning (Tata Guna Tanah) Asas ini diatur di dalam Pasal 14 UUPA, PP no. Peraturan pelaksanaannya adalah Peraturan Kepala BPN No. Hukum agraria yang … Judul. Menentukan adanya macam-macam hak atas permuk aan bumi yang dapat diberikan … Pada Pasal 14 Ayat (2), UUPA memberi wewenang pada pemerintah daerah setempat untuk mengatur sendiri pemanfaatan tanah dan sumber daya di daerahnya selama dilakukan sesuai dengan … Menurut Subekti, hukum agraria adalah keseluruhan ketentuan hukum, baik perdata, tata negara, ataupun hukum tata usaha negara yang mengatur hubungan antara orang (termasuk badan hukum) … Hal ini tertulis dalam Pasal 14 ayat (1) UUPA. Created by ImportBot.000 hektar untuk satu investor Rempang Eco City juga melanggar UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang berbunyi bahwa penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan (Pasal 7), dan dipertegas bahwa pemerintah wajib mencegah adanya usaha-usaha dan pemanfaatan tanah telah diatur secara jelas bahwa pada pasal 14 UUPA tersirat adanya suatu amanat: "dengan mengingat Pasal 2 Ayat (2) dan (3), Pasal 9 Ayat (2) serta Pasal 10 Ayat (2) pemerintah dalam rangka sosialisme Indonesia membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan, dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa 1945 dan Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945; 14. 7. Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar yang kemudian dijabarkan dalam Pasal 2 ayat (1) lebih menghendaki agar negara yang merupakan organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat menguasai (bukan … Pasal 14 UUPA Memastikan suatu rencana umum mengenai agraria dan kekayaan alam untuk keperluan negara, peribadahan, fasilitas umum kehidupan masyarakat, sosbud, lain-lain demi kesejahteraan, pengembangan produksi pertanian, ternak, perikanan dan sejalan dengan ketahanan pangan, dan keperluan pengembangan … Dalam UUPA Pasal 14 dan 15 penatagunaan tanah dilakukan agar tanah dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dapat mem berikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat, dalam bentuk rencana umum dan terperinci mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan tanah dalam wilayah RI untuk berbagai keperluan hidup … Asas tata guna tanah atau penggunaan tanah secara berencana (Pasal 13, 14, dan 15 UUPA); Asas hukum adat, artinya semua hak atas tanah dalam UUPA berdasarkan hukum adat (Pasal 5 UUPA). Apa saja nilai kearifan lokal hukum adat yang dijadikan Dasar Hukum Tanah Nasional ? C.2 Subjek Hukum Hak Tanggungan pada Pasal 8 dan 9 UUHT yaitu mereka yang mengikatkan diri dalam perjanjian jaminan Hak Tanggungan, dalam hal ini terdiri atas pihak pemberi dan pemegang hak tanggungan. • Pasal 2 ayat (1) UUPA bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara.a badareB nad lidA gnaY naaisunameK 2-ek aliS )2 . Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin bagi setiap warga-negara Indonesia derajat hidup yang sesuai dengan martabat manusia Ayat 1,2,dan 3 dari pasal 1 UUPA merupakan perwujudan dari dasar falsafah Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia. Penatagunaan tanah adalah sama dengan pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwujud konsolidasi Dalam Pasal 14 UUPA, tertera bahwa Pemerintah dalam membuat suatu perencanaan umum terkait agraria harus selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dasar untuk menjadikan kesatuan dan keseluruhan hukum Agraria, yaitu dengan menyatakan Hukum Agraria yang baru akan didasarkan pada ketentuan Hukum Ada sebagai hukum yang asli yang disempurnakan dan disesuaikan dengan kepentingan negara dan masyarakat - pasal 5 UUPA. 40/1996). Indonesia, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Sifat komunalistik religius dari konsepsi Hukum Tanah Nasional ditunjukan dalam Pasal 1 ayat (2) UUPA, yang menyatakan bahwa "seluruh bumi, air, dan ruang angkasa, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria) adalah undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia. Pengetrapan pasal 14, 15 UUPA by , 2006, Direktorat Tata Guna Tanah, Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam negeri edition, Microform in Indonesian. Abdurrahman, 1983, Masalah Pencabutan . 9 Kebijakan Pertanahan (1) • Dasar kebijaksanaan pertanahan adalah pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang dijabarkan dalam UU No. Pada dasarnya, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apa saja nilai kearifan lokal hukum adat yang dijadikan Dasar Hukum Tanah Nasional ? C. Pasal 49 (2) : "Untuk keperluan peribadatan dan keperluan suci lainnya sebagai dimaksud dalam pasal 14 dapat diberikan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dengan hak pakai". b) Mewajibkan kepada pemegang hak atas tanah untuk memelihara tanah, termasuk menambah kesuburan dan mencegah kerusakannya (Pasal 15 UUPA)." Hal inilah yang menjadi landasan Pasal 385 KUHP untuk menindak kasus pidana penyerobotan tanah. 2. Pemerintah berusaha supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat serta menjamin setiap warga negara Indonesia hidup sesuai dengan martabat manusia, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya. Efektifitas Penerapan Ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UUPA Dalam Perkawinan Campuran. Dalam UUPA misalnya diatur dan sekaligus ditetapkan tata jenjang atau hirarki hak-hak penguasaan tanah dalam Hukum Tanah Nasional, yaitu : 8.cit. Dasar hukum konsolidasi tanah terdapat dalam Pasal 14 UUPA tentang kewajiban untuk menyusun suatu rencana mengenai persediaan, peruntukan, dan penggunaan tanah pada tingkat nasional, regional, dan lokal. Pasal Pasal 14 ayat 1 UUPA. 14-16. dalam Pasal 1, Bumi, air, dan ruang . menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan tanah; 3. asas kemasyarakatan, pemerataan dan keadilan sosial (Pasal 6, 7, 10, 11 dan 13 UUPA); 5. Pasal 14. Hubungan antara UUD dengan UUPA sangat erat tepatnya pada Pasal 33 ayat (3) UUD 45 dengan UUPA, dimana dalam UUPA bahwa bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam didalamnya itu pada tingkat tertinggi dikuasai oleh negara dimana negara diberi wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan • Bahwa negara sebagai organisasi kekuasaan dari bangsa Indonesia harus menggunakan BARA + K tersebut untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat 2. Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar yang kemudian dijabarkan dalam Pasal 2 ayat (1) lebih menghendaki agar negara yang merupakan organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat menguasai (bukan memiliki) bumi, air, ruang Dalam Penjelasan Pasal 16 UUPA dinyatakan, bahwa : ‡3DVDO LQL DGDODK pelaksanaan daripada ketentuan dalam Pasal 4. (1) Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (3) serta menjamin bagi setiap warga-negara Indonesia derajat hidup yang sesuai dengan martabat manusia, baik bagi diri sendiri maupun keluarganya. Prinsip nasionalitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Pokok Agraria dan lebih ditegaskan lagi dalam Pasal 21 ayat (1) UUPA yang menyatakan bahwa,"hanya warga Negara Indonesia dapat mempunyai hak milik".badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia. (2) Pelaksanaan dari pada ketentuan dalam ayat (1) pasal ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan perundangan. Hukum adat sebagai dasar utama hukum Agraria nasional disimpulkan dari Konsiderans UUPA di bawah Sebelum amandemen, pasal 14 UUD 1945 terdiri dari satu ayat yang berbunyi: "Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi". Ketentuan Pasal 14 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2) dan penjelasan Pasal 14 diubah sehingga Pasal 14 berbunyi sebagai berikut: “Pasal 14 (1) Setiap Anak berhak untuk diasuh oleh Orang Tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi Pasal 5 UUPA menyatakan sebagai berikut: Hukum agraria yang berlaku atas bumi, Pasal 14 ayat (3) RUU Pertanahan mengatur bahwa “hak atas tan ah terjadi karena . Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13. V/No. Disini Pemda tidak berwenang membuat peraturan tentang tanah, wewenangnya hanya terbatas pada pembuatan planologi kota (Rencana Tata Guna Tanah) sesuai dengan keadaan Pembahasan UUPA sebagai induk dari program landreform di Indonesia maka beberapa pasal-pasal UUPA yang sangat berkaitan dengan landreform yaitu pasal 7, 10 dan 17. Pengetrapan pasal 14, 15 UUPA by , 2006, Direktorat Tata Guna Tanah, Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam negeri edition, Microform in Indonesian. menguasai dan memahami sepenuhnya tentang data kemampuan tanah didaerahnya (tingkat kesuburan, kondisi fisik tanah dll) diatur dalam UUPA. 5 tahun 1960. 1. Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13. 26 Tahu n 2007 tentang Penataan Ruang dan Kepala Badan Pertahanan Nasional men Asas Tata Guna Tanah (pasal 13, 14 dan 15 UUPA) Pasal 13. Pasal 14 ayat 1 menugaskan pemerintah untuk membuat rencana umum mengenai persediaan, peruntukan, dan penggunaan tanah, yang antara lain meliputi tanah untuk keperluan peribadatan dan keperluan-keperluan suci lainnya, Perencanaan umum oleh Pemerintah Pusat (Pasal 14 ayat 1 UUPA); Perencanaan khusus peruntukkan dan penggunaan tanah dilimpahkan kepada Peraturan Daerah (Pasal 14 ayat 2 UUPA). Pasal 42 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah ("PP 40/1996") Pasal 1 angka 2 PP 40/1996 Pasal 42 UUPA. / 0.40 Tahun 1996, yang menyebutkan: 1. Peraturan Terkait. Hotel. apa saja yang menjadi dasar pertimbangan sehingga PEMDA diberikan wewenang menyusun RTRW ? dasar pertimbangannya yaitu PEMDA diyakini. Salah satu hal yang diatur dan dijelaskan di dalam UU Pokok Agraria adalah jenis hak atas tanah. Pembentukan hukum Agraria nasional mempunyai 2 (dua) kedudukan, yaitu : "Hukum adat sebagai dasar utama"., Pasal 8 ayat (1). Menurut UU No. Reject.